Iniriau.com, PEKANBARU - Ribuan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) gabungan dari berbagai kampus di Riau mulai menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (3/10/2019).
Aksi massa BEM gabungan ini terdiri dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Sekolah Tinggi Pariwisata (Stipar) Riau termasuk berbagai aliansi mahasiswa daerah lainnya di Riau.
Beragam tuntutan disampaikan dalam bentuk orasi. Mulai dari tuntutan penuntasan kasus penembakan mahasiswa yang diduga dilakukan aparat di Kendari Sulawesi Tenggara. Penolakan RUU KHUP dan KPK serta penuntasan persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) khususnya dari aspek penegakan hukum yang diduga banyak melibatkan pihak korporasi.
Khusus untuk masalah Karhutla, menurut orator mahasiswa seluruh elemen di Riau tidak boleh terbuai, hanya karena cuaca mulai membaik. Bahwa prinsipnya penuntasan Karhutla harus dituntaskan. Bagi pihak korporasi yang terbukti melakukan pembakaran harus ditindak tegas hingga pencabutan izin.
"Kita tidak boleh lupa dan perlu kami ingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan termasuk Gubernur Riau asap boleh hilang, tapi kasus hukum Karhutla harus dituntaskan," kata orator.
Menurut mahasiswa ini penanangan kasus hukum tidak boleh tebang pilih. Terlebih pelaku pembakarnya adalah korporasi. Jika sasaran pemberian 'gelar' tersangka hanya ditujukan kepada masyarakat, maka dikhawatirkan persoalan Karhutla akan terus terjadi.
Karena itu, para penegak hukum dituntut untuk dapat membuka mata hatinya dalam menindak pembakar lahan, terutama dari pihak korporasi.
Selain itu, tuntutan lainnya yang disuarakan mahasiwa soal penolakan RUU KUHP termasuk penuntasan kasus penembakan mahasiswa yang diduga dilakukan aparat yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. **